Barang bukti yang dimusnahkan meliputi sabu seberat 48.812,84 gram, ekstasi sebanyak 39.582 butir, serta obat jenis etomidate seberat 3.013,09 gram yang dikemas dalam 347 bungkus.
Seluruh barang haram tersebut merupakan hasil pengungkapan dari tiga kasus besar yang terjadi secara beruntun, masing-masing pada Februari (19 Kg), Maret (13 Kg), dan pengungkapan terbaru sebesar 16 Kg.
Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar, menegaskan bahwa capaian ini bukan hal kebetulan, melainkan bagian dari komitmen kuat jajarannya dalam memberantas narkoba.
“Selama saya menjabat, tidak ada hari tanpa pengungkapan. Bahkan, capaian tiga bulan di 2026 ini sudah setara dengan hasil satu tahun penuh di 2025,” ujarnya tegas saat konferensi pers.
Ia juga mengungkap fakta mencengangkan terkait kondisi wilayah Bengkalis. Menurutnya, daerah tersebut bukan hanya jalur perlintasan, melainkan juga pasar besar peredaran narkotika, khususnya di wilayah Mandau dan sekitarnya.
“Barang masuk dari berbagai kota, dan konsumennya ada di sini. Ini bukan sekadar jalur, tapi market besar yang harus kita berantas bersama,” katanya.
Data lain yang disampaikan pun tak kalah memprihatinkan. Dari sekitar 1.800 warga binaan di Lapas Bengkalis, lebih dari 1.000 orang di antaranya terjerat kasus narkotika.
“Ini menunjukkan banyak yang sebenarnya butuh rehabilitasi. Bahkan, kami juga menemukan pengguna yang masih berstatus pelajar. Ini sangat memprihatinkan,” ungkapnya.
Kapolres menilai, faktor ekonomi menjadi salah satu penyebab utama seseorang terjerumus. Banyak pengguna yang akhirnya beralih menjadi pengedar setelah kehabisan biaya, dengan modus “pakai dulu, bayar belakangan dengan menjual”.
Untuk itu, pihaknya mendorong percepatan pembangunan fasilitas rehabilitasi di Bengkalis. Ia mengaku telah berkoordinasi dengan Wakil Bupati serta BNN Dumai guna merealisasikan UPT Rehabilitasi.
Dalam langkah yang cukup berani, Kapolres juga membuka akses pengaduan langsung dengan menyebarluaskan nomor pribadinya kepada masyarakat.
“Kalau tahu ada yang mengedar atau memakai, laporkan. Narkoba ini musuh bersama, tidak bisa dilawan polisi saja,” tegasnya.
Ia juga menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi bagi siapapun yang terlibat, termasuk dari internal kepolisian, sesuai instruksi Kapolda.
Kegiatan pemusnahan ini turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, perwakilan Pemerintah Daerah Bengkalis, Kejaksaan, Pengadilan, BNN Dumai, Bea Cukai, TNI, serta instansi terkait lainnya.***