Pekanbaru,(Cakrawalapos.id) – Dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai menggelar razia gabungan bersama aparat penegak hukum, Senin (6/4/2026).
Kegiatan ini menjadi langkah tegas dalam menjaga situasi lapas tetap aman dan kondusif, sekaligus memperkuat komitmen pemberantasan penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
Razia dilakukan secara menyeluruh dengan menyasar blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Petugas memeriksa setiap sudut kamar untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan lapas.
Tak hanya itu, upaya deteksi dini juga dilakukan melalui tes urine yang diikuti oleh pegawai dan WBP. Langkah ini bertujuan untuk mengantisipasi sekaligus menekan potensi penyalahgunaan narkotika di dalam lapas.
Melalui kegiatan ini, Lapas Narkotika Rumbai menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. Sinergi dengan aparat penegak hukum pun diharapkan terus terjalin guna memperkuat pengawasan serta mencegah peredaran narkotika di dalam lapas.