Pelalawan Tetapkan Status Siaga Karhutla
PEKANBARU, Cakrawalapos.id– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan resmi menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Pelalawan menjadi daerah pertama yang menetapkan status siaga pada tahun 2026.
Surat keputusan penetapan status tersebut telah diterima Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBD Damkar) Riau.
“Kami sudah menerima satu SK penetapan status siaga darurat Karhutla dari Kabupaten Pelalawan. Untuk daerah lainnya yakni Kabupaten Bengkalis sedang mempersiapkan, namun SK -nya belum kami terima,” kata Kepala BPBD Damkar Riau, M Edy Afrizal melalui Kabid Kedaruratan Jim Gafur.
Dengan sudah adanya daerah yang menetapkan status tersebut, maka pihaknya bersama Forkopimda Riau dan instansi terkait juga sudah langsung melakukan rapat pembahasan untuk penetapan status siaga darurat Karhutla untuk tingkat provinsi.
“Kami sudah melakukan rapat bersama Forkopimda Riau dan juga instansi terkait lainnya. Hasilnya, mengingat kondisi saat ini yang curah hujannya sudah menurun dan sudah ditemukan beberapa daerah yang terjadi Karhutla. Maka kami mengusulkan kepada Gubernur untuk penetapan siaga darurat Karhutla tingkat provinsi Riau,” ujarnya.
Pihaknya menargetkan, dalam pekan ini juga status siaga darurat Karhutla tingkat provinsi Riau sudah bisa ditetapkan. Karena jika sudah ditetapkan, pihaknya akan langsung mengajukan bantuan ke pemerintah pusat untuk penanganan Karhutla di Riau.
“Mudah-mudahan dalam pekan ini juga status siaga darurat Karhutla tingkat provinsi Riau sudah bisa ditetapkan. Karena kalau sudah ditetapkan, kami akan langsung meminta dukungan dari pemerintah pusat untuk penanganan Karhutla berupa helikopter water bombing, helikopter patroli dan juga operasi modifikasi cuaca,” tukasnya.***
