12 Juni 2026

Diduga Beroperasi Hingga Subuh, Aktivitas Gen-Z Pub & KTV Jadi Sorotan Warga

IMG_20260515_205701
Bagikan Disini :
PEKANBARU, (Cakrawalapos.id) – Aktivitas Tempat Hiburan Malam (THM) Gen-Z Pub & KTV yang berlokasi di Jalan Soekarno-Hatta No.1, Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, tengah menjadi perhatian warga. Tempat hiburan tersebut diduga masih beroperasi hingga menjelang waktu subuh.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat sekitar, aktivitas di lokasi disebut masih berlangsung saat azan subuh terdengar. Sejumlah warga mengaku masih melihat kendaraan keluar masuk area THM, bahkan suara musik disebut masih terdengar hingga dini hari.

Kondisi itu memunculkan sorotan terkait kepatuhan tempat hiburan malam terhadap aturan jam operasional yang berlaku di Kota Pekanbaru. Sebab, setiap usaha hiburan malam diwajibkan mematuhi ketentuan operasional yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

Salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan berharap adanya pengawasan dari instansi terkait agar persoalan tersebut dapat dipastikan secara jelas.

“Kami hanya ingin ada pemeriksaan dari pihak berwenang, supaya diketahui apakah operasional tempat itu sudah sesuai aturan atau belum,” ungkapnya.

Perbincangan mengenai aktivitas THM tersebut juga ramai dibahas di media sosial. Sejumlah unggahan dan ilustrasi beredar, mempertanyakan dugaan operasional tempat hiburan malam yang disebut berlangsung hingga waktu subuh.

Untuk memastikan informasi yang berkembang, pihak redaksi telah berupaya menghubungi pengelola Gen-Z Pub & KTV melalui sambungan telepon maupun pesan singkat. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan ataupun klarifikasi resmi dari pihak pengelola.

Tidak hanya itu, redaksi juga mencoba meminta penjelasan dari instansi terkait di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru, termasuk pihak penegak peraturan daerah mengenai pengawasan jam operasional THM. Akan tetapi, sampai saat ini belum ada keterangan resmi yang disampaikan terkait dugaan tersebut.

Masyarakat berharap apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran terhadap aturan operasional, maka penanganannya dapat dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dengan tetap mengedepankan keadilan bagi seluruh pelaku usaha hiburan malam di Pekanbaru.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *