16 April 2026

Karhutla Rp3,6 Miliar, Hibah Rp133 Miliar, Arah APBD Riau Dipertanyakan

cakaplahcom_yrbx7_134582_m
Bagikan Disini :

Cakrawalapos.id – Riau kembali dihadapkan pada kenyataan lama: ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang datang hampir setiap tahun. Namun yang baru adalah pertanyaan publik terhadap arah kebijakan anggaran daerah Riau.

Dalam APBD 2026, anggaran penanganan karhutla tercatat hanya sekitar Rp3,6 miliar setahun. Di saat bersamaan, alokasi hibah ke instansi vertikal justru mencapai Rp133 miliar, padahal di APBN instansi tersebut jumbo nilainya.

Perbandingan ini sulit diabaikan. Bukan sekadar soal angka, tetapi tentang bagaimana pemerintah daerah Riau menetapkan prioritas.

Karhutla bukan persoalan kecil di Riau. Dampaknya luas: kesehatan masyarakat terganggu, aktivitas ekonomi melambat, dan citra daerah tercoreng. Dengan risiko sebesar itu, alokasi anggaran yang minim menimbulkan tanda tanya besar.

Di sisi lain, hibah kepada instansi vertikal memang memiliki dasar regulasi. Namun dalam konteks fiskal daerah yang terbatas dan kecil bahkan defisit. Kebijakan tersebut seharusnya benar-benar selektif dan berbasis kebutuhan mendesak untuk masyarakat.
Ketika anggaran untuk pencegahan karhutla jauh lebih kecil dibanding hibah, publik bisa menilai bahwa ada ketidakseimbangan dalam pengambilan kebijakan.

Pemerintah daerah Riau tentu memiliki pertimbangan. Namun dalam tata kelola yang sehat, setiap kebijakan anggaran harus dapat diuji secara rasional dan terbuka. Apalagi karhutla di Riau bukan kejadian insidental, melainkan persoalan berulang yang membutuhkan pendekatan serius dan berkelanjutan.

Jika pola anggaran tidak berubah, maka wajar jika publik mempertanyakan komitmen pemerintah dalam melindungi masyarakat dari bencana tahunan ini.
Jika asap kembali menyelimuti Riau tahun ini, maka yang perlu dievaluasi bukan hanya penanganannya, tetapi juga arah kebijakan anggaran yang sejak awal sudah menimbulkan tanda tanya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *