15 April 2026

Respons Cepat Gejolak di Panipahan, Wakapolda Riau Tegaskan Komitmen ‘Zero Tolerance’ Terhadap Peredaran Narkoba

IMG-20260413-WA0016
Bagikan Disini :

ROKAN HILIR, (Cakrawalapos.id)Menyikapi dinamika situasi pasca aksi unjuk rasa masyarakat di Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Riau bergerak cepat melakukan langkah mediasi dan pendinginan suasana (cooling system). Langkah ini diwujudkan melalui pertemuan intensif yang mempertemukan unsur pimpinan kepolisian, pemerintah daerah, dan berbagai elemen masyarakat pada Minggu siang, 12 April 2026.

​Bertempat di Kantor Camat Pasir Limau Kapas, Jalan Bundaran Kepenghuluan Panipahan Darat, pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolda Riau, Brigjen Pol Dr. Hengky Haryadi, S.I.K., M.H. Hadir mendampingi beliau, Bupati Rokan Hilir H. Bistamam, Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, Wakil Bupati Jhony Charles, serta jajaran pejabat utama Polda Riau dan unsur TNI.

​Wakapolda Riau menyampaikan bahwa kehadirannya merupakan instruksi langsung dari Kapolda Riau untuk memastikan aspirasi masyarakat terserap dengan baik sekaligus menjaga agar situasi wilayah tetap kondusif. Dalam arahannya yang tegas, Brigjen Pol Hengky Haryadi menyatakan perang total terhadap narkoba. Mengingat Panipahan merupakan wilayah strategis yang berbatasan langsung dengan negara tetangga, ia menekankan bahwa kepolisian menerapkan kebijakan tanpa toleransi sedikit pun. Beliau juga memberikan peringatan keras bahwa tindakan tegas, termasuk pemecatan, akan dijatuhkan kepada oknum anggota Polri yang terbukti bermain-main atau terlibat dalam jaringan narkotika.

​Sejalan dengan hal itu, Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni menjanjikan langkah konkret di lapangan. Ia menyatakan komitmennya untuk memimpin personel secara langsung guna menyisir dan memberantas setiap aktivitas ilegal serta peredaran narkoba yang selama ini meresahkan warga di Kecamatan Pasir Limau Kapas. Masyarakat diminta untuk tetap tenang dan menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak berwenang tanpa melakukan aksi main hakim sendiri.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *