Ketua Gerakan Masyarakat Perlindungan Perempuan dan Anak (GERMAS PPA) Provinsi Riau, Teuku Reyza Agdi Yoga, menyampaikan duka mendalam atas kejadian tersebut. Ia menegaskan bahwa sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman bagi peserta didik, bukan justru lokasi terjadinya peristiwa berbahaya.
“Ini tragedi besar bagi dunia pendidikan. Ada indikasi kuat kelalaian dalam pengawasan serta penerapan standar keselamatan yang tidak berjalan sebagaimana mestinya,” tegasnya.
Ia juga menyoroti praktik perakitan senjata rakitan yang diduga dilakukan dalam kegiatan pembelajaran. Menurutnya, aktivitas semacam itu sangat tidak layak dilakukan oleh siswa tingkat SMP, apalagi jika melibatkan bahan yang berpotensi menimbulkan ledakan.
“Tidak ada kurikulum yang membenarkan siswa membuat atau menguji senjata. Ini bukan sekadar kecelakaan biasa, tetapi patut diduga sebagai kesalahan sistemik atau bahkan bentuk pembiaran,” lanjutnya.
GERMAS PPA Riau menekankan bahwa pihak sekolah memiliki tanggung jawab penuh dalam menjamin keselamatan anak selama berada di lingkungan pendidikan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak.
Selain itu, pihaknya mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut kasus ini secara menyeluruh, profesional, dan transparan. Semua pihak yang terlibat, baik dari lingkungan sekolah maupun pihak lain yang berkaitan, diminta untuk diperiksa tanpa pengecualian.
“Kami meminta aparat kepolisian di Kabupaten Siak untuk mengusut tuntas kasus ini. Jika ditemukan unsur kelalaian atau pelanggaran hukum, maka harus diberikan sanksi tegas. Ini menyangkut nyawa anak,” ujarnya.
Tak hanya itu, GERMAS PPA juga mendorong Dinas Pendidikan untuk segera melakukan evaluasi terhadap metode pembelajaran, khususnya yang melibatkan praktik berisiko tinggi, agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dari pihak sekolah guna mengungkap secara jelas kronologi dan penyebab pasti insiden tersebut.
Sementara itu, publik menanti langkah tegas serta keterbukaan aparat dalam mengungkap fakta di balik tragedi yang mengguncang dunia pendidikan di Riau ini.***