16 April 2026

Sapu Bersih Mafia Solar: Polda Riau Bongkar Penyelewengan di Dua Kabupaten

IMG-20260405-WA0027_copy_640x480
Bagikan Disini :

PEKANBARU, (Cakrawalapos.id) Tim Ditreskrimsus Polda Riau sukses memutus rantai distribusi ilegal Bio Solar di wilayah Pelalawan dan Indragiri Hilir pada Minggu (05/04/2026). Dalam operasi tersebut, belasan ribu liter bahan bakar bersubsidi diamankan dari tangan para spekulan yang mencoba meraup untung pribadi di atas hak masyarakat.

​Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro, mengungkapkan bahwa para pelaku menggunakan modus yang cukup licin. Di Pangkalan Kerinci, tersangka berinisial ANM memanfaatkan armada truk dan pelat nomor ganda untuk mengakali sistem barcode di SPBU. “Mereka mengumpulkan solar dari pelangsir, menyimpannya di sebuah bengkel, lalu menjualnya ke wilayah pedalaman dengan harga tinggi,” jelasnya.

​Tak hanya di darat, penyelewengan juga merambah jalur perairan. Di Indragiri Hilir, kapal KM Surya tertangkap tangan mengangkut lebih dari 10.000 liter solar tanpa dokumen resmi. Ironisnya, BBM tersebut dicuri dari jatah SPBU Nelayan di wilayah Concong. Kombes Ade sangat menyayangkan hal ini karena subsidi yang seharusnya menyasar ekonomi nelayan justru diselewengkan untuk bisnis ilegal.

​Para tersangka kini terancam hukuman berat berdasarkan UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, dengan risiko penjara 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar. “Ini adalah perang terhadap ketidakadilan distribusi energi,” tegas Kombes Ade.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *