Isu dugaan keberadaan bandar narkoba di Panipahan, Kabupaten Rokan Hilir, langsung direspons cepat aparat kepolisian. Tim gabungan dari Polres Rokan Hilir bersama Polda Riau melakukan penggerebekan dan penggeledahan sebuah rumah warga pada Senin (13/4/2026) malam.
Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 23.05 WIB itu dilakukan sebagai tindak lanjut atas keresahan masyarakat yang mencuat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Dalam operasi tersebut, aparat gabungan melakukan penyisiran secara menyeluruh di setiap bagian rumah yang diduga berkaitan dengan aktivitas ilegal. Pemeriksaan dilakukan secara detail untuk memastikan ada atau tidaknya barang bukti berupa narkotika maupun benda lain yang berhubungan dengan tindak pidana.Rumah yang menjadi sasaran penggeledahan diketahui milik seorang warga bernama Agim.
Aparat memeriksa seluruh ruangan, termasuk area yang dinilai berpotensi menjadi tempat penyimpanan barang terlarang. Namun, dari hasil penggeledahan yang dilakukan secara intensif tersebut, petugas tidak menemukan adanya narkotika ataupun barang bukti lain yang mengarah pada dugaan tindak pidana narkoba.
Kapolres Rokan Hilir melalui jajarannya menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memastikan kebenaran informasi yang beredar di tengah masyarakat. Selain itu, tindakan cepat ini juga bertujuan untuk mencegah munculnya aksi main hakim sendiri yang berpotensi memperkeruh situasi.Pihak kepolisian menegaskan bahwa setiap laporan dan informasi dari masyarakat akan ditindaklanjuti secara serius, namun tetap melalui prosedur hukum yang berlaku.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh isu yang belum tentu kebenarannya. Percayakan sepenuhnya penanganan kepada aparat penegak hukum,” ujar Kapolres. Penggeledahan ini sekaligus menjadi bentuk komitmen aparat dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah Panipahan yang belakangan menjadi sorotan akibat isu peredaran narkoba.
Meski tidak ditemukan barang bukti, aparat memastikan bahwa pengawasan dan penindakan terhadap dugaan aktivitas narkotika akan terus dilakukan secara berkelanjutan.***