Kapolres menegaskan, pergantian ini bukan sekadar rotasi jabatan biasa. Keputusan tersebut diambil sebagai respons atas situasi keamanan yang berkembang dan tuntutan masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba.
“Ini langkah pembenahan. Tidak hanya Kapolsek, tapi juga jajaran terkait lainnya,” tegasnya.
Ia memastikan, tidak ada toleransi bagi pelaku narkoba. Seluruh elemen akan dilibatkan dalam upaya pemberantasan, mulai dari aparat hingga masyarakat.
“Ini musuh bersama. Tidak ada ruang sedikit pun bagi narkoba di Panipahan,” ujarnya dengan tegas.
Data yang diungkap pun memperlihatkan skala ancaman yang serius. Dalam beberapa tahun terakhir, puluhan kilogram sabu dan puluhan ribu butir ekstasi berhasil diamankan. Bahkan, hingga 2026, ribuan butir narkotika jenis happy five kembali terungkap.
Tak hanya penindakan, aparat juga memperkuat langkah dengan membentuk Satgas Anti Narkoba gabungan bersama BNN, serta mendorong peran aktif masyarakat melalui layanan darurat 110.
Sebagai langkah pencegahan, Panipahan juga ditetapkan sebagai pilot project Desa Bersinar (Bersih dari Narkoba), guna memutus mata rantai peredaran dari tingkat bawah.
Pergantian Kapolsek ini menjadi sinyal kuat bahwa institusi Polri tidak akan tinggal diam. Evaluasi dilakukan menyeluruh, dan langkah tegas akan terus diambil demi menekan peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat.***